“Ayam Abu-abu” Dijajakan Lewat Media Online, Tarif Kencan Rp 200 Ribu Sampai Rp 500 Ribu

“Ayam Abu-abu” Dijajakan Lewat Media Online, Tarif Kencan Rp 200 Ribu Sampai Rp 500 Ribu

Pengakuan IRT Pebisnis \"Ayam Abu-abu\"

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pengungkapan praktek prostitusi online oleh anggota Satreskrim Polres Bengkulu beberapa waktu lalu akhirnya menetapkan seorang mucikari berinisial EC sebagai tersangka. Dari pengakuan EC, dirinya sudah beroperasi selama 5 bulan dengan menawarkan kelima anak buahnya melalui aplikasi media sosial.

Dengan tarif Rp 200 hingga 500 ribu, EC menawarkan anak buahnya yang diantaranya masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar, dengan menampilkan foto-foto ke calon pelanggan hidung belang. Jika sudah dipesan atau istilah BO yang dipakainya, EC langsung menghubungi anak buahnya untuk melayani pemesan dengan hasil fee Rp 100 hingga 200 ribu.

\" Ada lelaki sering BO ke saya, saya bilang bukan saya, tapi temen saya. Langsung saya kirimkan foto-foto ceweknya, nah pelanggan bisa memilih. Jika jadi, tetapkan hotelnya, tarif sekian dan saya langsung menyuruh anak buah saya langsung ke lokasi untuk melayani pelanggan,\" ucap tersangka EC, Senin (28/10/19) setelah diamankan di Polres Bengkulu.

EC mengakui anak buahnya tak direkrut secara tetap. Mereka akan dihubungi jika ada pelanggan yang memesan jasa prostitusi tersebut. Dari kelima anak buahnya, beberapa memang merupakan teman EC dan sisanya di rekrut EC melalui facebook.

\" Mereka itu teman saya, Ada juga yang beberapa saya tawarkan melalui facebook, mau ga kerja ginian, dia bilang mau, terus saya bilang nanti saya hubungi kalau ada pelanggan,\" tambah EC.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait bisnis prostitusi yang dijalankan EC, apalagi melibatkan anak di bawah umur. Bisa saja bukan hanya 2 orang pelajar yang disalurkan EC menjadi pekerja seks, yang berakibat dapat menghancurkan masa depan anak-anak.(Imn) Berita terkaitĀ https://bengkuluekspress.rakyatbengkulu.com/bisnis-ayam-abu-abu-irt-di-bengkulu-ditangkap-polisi/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: